Senin, 19 Desember 2011

PERAN, FUNGSI, DAN JENIS KURIKULUM


A. Peran dan Fungsi Kurikulum
Pemaknaan terhadap istilah kurikulum sangat beragam, tergantung pada konteks apa kurikulum dimaknai. Terlepas dari konteks perbedaan istilah tersebut, pada hakikatnya kurikulum disusun atau dibuat dengan maksud memberikan pedoman dan arah yang tepat dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan, baik tujuan secara global, nasional, regional maupun lokal. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan, Oemar Hamalik (dalam Sanjaya, 2008: 12) menyebutkan bahwa paling tidak kurikulum itu memiliki tiga peran, yaitu :
1. Peran Konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat mempengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
2. Peran Kritis dan Evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik dengan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peran kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila.
3. Peran Kreatif, yaitu peranan kurikulum unruk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatandan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Selain itu, kurikulum juga harus dapat merangsang pola berfikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa, dan negara.
Wina Sanjaya (2008:12) juga menegaskan bahwa “dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran tersebut harus berjalan seimbang. Sesuai dengan peran yang harus “dimainkan” fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan”. Hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan, kurikulum mamiliki bagian-bagian atau komponen-komponan penting yang saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tampak pada bagan dibawah ini yang diadaptasi dari B.S.M. Gatawa dalam bukunya The Politics of the School Curriculum: An Introduction. (1990: 11).





.



Maka dari itu, lanjut Wina Sanjaya (2008:12) bahwa “isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri”. Dilihat dari cakupan tujuannya menurut McNcil (dalam Sanjaya, 2008:12) isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu;
1. Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum (common and general education) yaitu fungsi kurikulum untuk memapersiapakan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab sebagai warga negara tyang baik dang bertanggu ngjwab makja dari itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mamapu mengintegralisasikan nilai-nilai dalam kehidupan, memahami hak dan kewajiban sebagai anggoota masyarakat dan mahluk sosial. Dengan demikain, fungdi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang level atu jenis pendidikan manapun.
2. Suplementasi (supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dari segi intelektualnya, mentalnya, fisik, bakat, minat sert apotensi yang mereka miliki, maka dari itu kurikulum sebagai alat pendidiakn seharus mampu mengakomodir itu semua sehingga mampu memberikan pelayanan kepada peserta didik berdasarkan perbedaaan yang mereka miliki dengan demikan setiap anak didik berkesempatan menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat, bakart serta potensi yang dimilikinya, artinya semua peserta didik mendapatkan layanan yang optimal.
3. Eksplorasi (esploration)
Pada fungsi ini kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat, bakat dan potensi siswa. Melalui fungsi ini diharapkan anak berkembang dan belajar tanpa danya paksaan. Namun demikian proses ekplorasi minat,bakat dan potensi siswa ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, sehingga pada banayak kasus anak menjadi korban pemaksaan orang tua hanya karena alasan-alasan tertentu yang tidak rasioanal, semestinya orang tua dalam hal ini mengarahkan anak yang sesuai dengan bakat, minat serta potensi yang dimilikinya.
4. Keahlian (specialization)
Kurikulum berfungsi mengembangkan kemampuan peserta didik yang sesuai dengan keahliannya berdasarkan minat, bakat serta potensi yang mereka miliki. Dengan demikian kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian yang pada akhinya setiap peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya dalam hal ini hendaknya pengembangan kurikulum melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki oleh setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya
Dari keempat fungsi diatas, kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung mapun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, fungsi kurikulum dapat ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut.
1. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
2. Fungsi Kurikulum bagi Guru
Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum. Guru juga sebagai faktor kunci (key factor) dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan guru di lapangan. Efektivitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksankan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
3. Fungsi Kurikulum bagi Siswa
Bagi siswa sendiri, kurikulum berfunsi sebagai pedoman belajar, melalui kurikulum siswa dapat memahami apa tujuan yang hendak di capai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pengalaman belaajr apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujaun , ada enanm fungsi kurikulum untuk siswa menurut Alexsander Inglis (Dalam hamalik, 1990) yaitu;
a Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function) kurikulum diharapkan dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
b Fungsi integrasi (the integrating function) agar kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa dapat berkembang secara utuh.
c Fungsi diferensiasi (the differenting function) diharapkan kurikulum dapat melayani peserta dengan segala perbedaan dan keunikan yang dimilikinya
d Fungsi persiapan (the propaedeutic function), pada fungsi ini kurikulum harus memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan untuk kehidupan di masyarakat.
e Fungsi pemilihan (the selective function), kurikulum harus memberikan kesempatan bagi setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat, minat serta potensi yang dimilikinya
f Fungsi diagnostik (the diagnostic function) adalah untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.
4. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebgai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum juga dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5. Fungsi Kurikulum bagi Orangtua/Masyarakat
Bagi masyarakat, kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum sekolah. Orangtua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya agar anak mencapai hasil belajar yang lebih optimal.
6. Fungsi Kurikulum bagi Setiap Jenjang Pendidikan
a. Fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang ada dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum.
b. Fungsi penyiapan tenaga kerja, yaitu apabila sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
7. Fungsi Kurikulum bagi Pemakai Lulusan
Biasanya pemakai lulusan (instansi/perusahaan) selalu melakukan seleksi yang ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat, dan berkualitas. Seleksi dalam bentuk apapun tidak akan membawa arti apa-apa jika instansi/perusahaan tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya.
B. Jenis-Jenis Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Berikut ini beberapa jenis kurikulum yang ditinjau dari beberapa aspek.
1. Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
a Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
b Kurikulum aktual, yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam dokumen kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogianya sama dengan kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun tak mungkin sama dalam kenyataannya.
c Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi peserta didik secara positif ketika mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri, suasana pembelajaran, dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau kurikulum aktual. Kurikulum tersembunyi ini sangat kompleks, sukar diketahui, dan dinilai.
2. Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
a Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
b Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain. Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok bahasan yang saling berhubungan guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai¬-bagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Yang penting bukan hanya bentuk kurikulum ini, akan tetapi juga tujuannya. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan dapat membentuk anak-anak menjadi pribadi yang inte¬grated, yakni manusia yang sesuai atau selaras hidupnya dengan sekitarnya. Orang yang "integrated" hidup dan harmoni dengan lingkungannya. Kelakuannya harmonis dan ia tidak senantiasa ter¬bentur pada situasi-situasi yang dihadapinya dalam hidupnya. Apa yang diajarkan sekolah disesuaikan dengan kehidupan anak di luar sekolah. Pelajaran membantu anak dalam menghadapi masalah¬-masalah kehidupan di luar sekolah..
3. Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
a Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
b Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
c Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
Sumber Rujukan:
Arifin, Zainal.(2010). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Gatawa, B. S. M. (1990). The Politics of the School Curriculum: An Introduction. Harare: Jongwe Press.
Sanjaya, Wina.(2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
__________.(2007). Kajian Kurikulum dan Pembalajaran. Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI.
Suryosubroto, B.(2005). Tatalaksana Kurikulum. Jakarta : Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar